Tulungagung — Laboratorium Falak Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN Satu) Tulungagung melaksanakan kegiatan pengukuran arah kiblat untuk pembangunan Mushola Al-Ikhlas yang berlokasi di Dusun Kalianyar, Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, pada Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan pengukuran ini dipimpin langsung oleh Kepala Laboratorium Falak FASIH UIN Satu, Dr. Ahmad Musonnif, M.HI., bersama Muhammad Ngizzul Muttaqin, S.H., M.H. Keduanya memastikan proses pengukuran dilakukan secara ilmiah dan sesuai dengan kaidah ilmu falak agar arah kiblat mushola benar-benar akurat.
Adapun petugas teknis pengukuran arah kiblat adalah Asrovin Fuad Ahsan, S.HI., selaku Pranata Laboratorium Falak FASIH, serta Nuril Farida Maratus, M.H., dosen Ilmu Falak FASIH UIN Satu. Keduanya menggunakan metode dan instrumen falak yang terstandar untuk memperoleh hasil pengukuran yang presisi. Berdasarkan hasil pengukuran, diperoleh data koordinat lokasi mushola dengan lintang tempat 8°11’14” Lintang Selatan dan bujur tempat 111°47’18” Bujur Timur. Dari data tersebut, arah azimuth kiblat ditetapkan pada posisi 294°27’0″ UTSB, yang kemudian dijadikan acuan dalam pembangunan Mushola Al-Ikhlas.

Pelaksanaan pengukuran arah kiblat ini disaksikan secara langsung oleh Kepala Desa Ngunggahan, Drs. Maryono, serta panitia pembangunan mushola. Kehadiran perangkat desa dan panitia menjadi bentuk dukungan sekaligus komitmen bersama agar pembangunan mushola berjalan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Dr. Ahmad Musonnif, M.HI., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengukuran arah kiblat merupakan bagian penting dalam pendirian tempat ibadah, karena menyangkut keabsahan pelaksanaan salat. Oleh karena itu, keterlibatan tenaga ahli falak sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahan arah kiblat.
Sementara itu, Kepala Desa Ngunggahan, Drs. Maryono, mengapresiasi peran Laboratorium Falak FASIH UIN Satu Tulungagung yang telah membantu masyarakat Desa Ngunggahan. Ia berharap hasil pengukuran ini dapat memberikan ketenangan dan keyakinan bagi masyarakat dalam beribadah di Mushola Al-Ikhlas nantinya. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, khususnya melalui Laboratorium Falak, dalam mendukung pembangunan sarana ibadah yang sesuai dengan prinsip-prinsip keilmuan dan nilai-nilai keislaman.
