Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung menyelenggarakan Pelatihan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (Legislative Drafting Training) di Jimly School of Law and Government (JSLG), Gedung Sarinah Lantai 9.06, Jalan M.H. Thamrin Nomor 11, Jakarta Pusat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 5–7 Agustus 2026 tersebut diikuti oleh 20 peserta yang terdiri atas dosen dan tenaga kependidikan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN SATU Tulungagung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya fakultas dalam meningkatkan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam bidang perancangan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan pelatihan bekerja sama dengan Jimly School of Law and Government (JSLG) dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang hukum serta pembentukan peraturan perundang-undangan. Rangkaian kegiatan dirancang dalam bentuk pembekalan materi dan simulasi penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan.
Pada hari pertama, Rabu, 5 Agustus 2026, peserta mengikuti tiga sesi materi. Kegiatan diawali dengan Keynote Speech “Sistem Hukum Nasional” yang disampaikan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., Ketua Dewan Pembina JSLG.
Selanjutnya, peserta mendapatkan materi mengenai Jenis, Hierarki dan Proses Pengharmonisasian Peraturan Perundang-Undangan (PUU) sebagai Upaya untuk Meningkatkan Kualitas Peraturan Perundang-Undangan yang disampaikan oleh Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H., Guru Besar bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta.

Materi pada sesi berikutnya membahas Politik Hukum dan Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang disampaikan oleh Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si., Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum.
Pada hari kedua, Kamis, 6 Agustus 2026, kegiatan dilanjutkan dengan materi Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang yang disampaikan oleh Muh. Muslih, S.H., M.H., Direktur JSLG.
Peserta kemudian mengikuti materi Perumusan Norma dan Bahasa Perundang-undangan yang disampaikan oleh Dr. Widodo, S.H., M.H., Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU). Sementara itu, materi Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan disampaikan oleh Nurfaqih Irfani, S.H., M.H., dari Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup pada Jumat, 7 Agustus 2026, melalui sesi Simulasi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan secara berkelompok. Dalam sesi yang berlangsung selama 180 menit tersebut, peserta memperoleh kesempatan untuk mengimplementasikan materi yang telah diberikan pada sesi-sesi sebelumnya. Simulasi difasilitasi oleh Mukhamim, S.H., dan dilanjutkan dengan pembahasan hasil simulasi rancangan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi dosen serta tenaga kependidikan. Pemahaman yang komprehensif mengenai proses pembentukan dan teknik perancangan peraturan perundang-undangan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas akademik dan kelembagaan secara lebih profesional, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
