Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung melaksanakan studi tiru pengelolaan manajemen laboratorium falak dan layanan falakiyah di UIN Walisongo Semarang serta Kantor Kementerian Agama Kota Semarang pada 4–5 November 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis fakultas dalam penguatan tata kelola laboratorium serta perluasan referensi praktik falakiyah profesional. Rombongan FASIH terdiri dari Wakil Dekan I dan Wakil Dekan III, para pengelola Laboratorium FASIH, dosen Ilmu Falak, tenaga kependidikan, serta perwakilan CFINUS FASIH. Kehadiran unsur pimpinan, akademisi, dan pengelola teknis ini menunjukkan keseriusan FASIH untuk membangun laboratorium falak yang unggul, terstandar, dan adaptif terhadap kebutuhan keilmuan kontemporer.
Rombongan tiba di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo Semarang pada Kamis, 4 November 2025, pukul 13.00 WIB. Bertempat di Ruang Theater Lantai 2 Gedung Planetarium, Jl. Prof. Dr. Hamka, Wates, Ngaliyan, Kota Semarang, rombongan disambut hangat oleh jajaran dekanat FSH UIN Walisongo. Acara resmi dibuka dengan sambutan ketua rombongan yang diwakili oleh Wakil Dekan I FASIH, Prof. Dr. Iffatin Nur, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa studi tiru ini bertujuan memperdalam pemahaman pengelolaan laboratorium falak dengan mencontoh praktik terbaik yang telah dikembangkan melalui Planetarium Program Studi Ilmu Falak FSH UIN Walisongo. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Wakil Dekan I FSH UIN Walisongo, Dr. Afif Noor, M.Ag., yang menyambut baik inisiatif kerja sama akademik ini. Beliau menyatakan bahwa kolaborasi antar-fakultas sangat penting untuk penguatan keilmuan falak di Indonesia.

Agenda dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Prof. Dr. Ahmad Izzudin, Guru Besar Ilmu Falak FSH UIN Walisongo. Dalam presentasinya, beliau menjelaskan model pengelolaan laboratorium falak, integrasi planetarium dalam pembelajaran, serta pengembangan observatorium rukyatul hilal sebagai pusat riset dan pelayanan masyarakat. Sesi diskusi berlangsung interaktif, diisi tanya jawab dan pertukaran pengalaman terkait tata kelola laboratorium falak, manajemen peralatan observasi, hingga model penguatan layanan falakiyah. Kegiatan hari pertama ditutup dengan kunjungan langsung ke Planetarium dan Observatorium Rukyatul Hilal UIN Walisongo Semarang.

Hari kedua Jumat, 5 November 2025, pukul 09.00–11.00 WIB, rangkaian studi tiru dilanjutkan ke Kantor Kementerian Agama Kota Semarang yang berlokasi di Jl. Untung Suropati, Kalipancur, Ngaliyan. Kegiatan dipusatkan di Aula Kemenag Kota Semarang. Hadir sebagai penerima studi tiru antara lain: H. Muhtasit, S.Ag., M.Pd. – Kepala Kemenag Kota Semarang, H. Dony Aldise Harahap, S.Kom., M.A.P. – Kasubbag Tata Usaha, H. Tantowi Jauhari, SS – Plt. Kasi Bimas Islam, H. Samsuddin, S.Hum., M.Pd.I – Pembimbing Teknis Urusan Agama, Nur Khasan, SHI – Penyuluh Agama Islam, Dr. H. Ahmad Tajuddin Arafat, M.S.I – Wakil Ketua FKPP Kota Semarang, M. Ihtirozun Ni’am, MH – Wakil Sekretaris FKPP Kota Semarang.
Acara dibuka dengan sambutan Wakil Dekan I FASIH, yang kembali menegaskan pentingnya studi tiru sebagai ikhtiar strategis untuk meningkatkan kompetensi layanan falakiyah di lingkungan kampus. Sambutan tuan rumah disampaikan oleh Kepala Kemenag Kota Semarang, H. Muhtasit, S.Ag., M.Pd., yang mengapresiasi kehadiran FASIH dan menilai kegiatan ini sebagai wujud sinergi kelembagaan dalam memperkuat pelayanan keagamaan. Sesi diskusi dipandu oleh Kabag TU FASIH, Fajar Adhy Nugroho, M.Si. Diskusi berlangsung dinamis, membahas mekanisme layanan hisab rukyat, koordinasi pelaksanaan rukyatul hilal, serta peran Kemenag sebagai pusat layanan falakiyah bagi masyarakat.

Melalui rangkaian kegiatan dua hari ini, FASIH UIN SATU Tulungagung memperoleh banyak pengetahuan praktis dan inspiratif terkait pengelolaan laboratorium falak dan pelayanan falakiyah. Hasil studi tiru ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penguatan laboratorium falak FASIH ke depan, sekaligus memperluas jejaring akademik dan pelayanan keagamaan berbasis keilmuan falak yang profesional dan berstandar nasional.
