Kolaborasi Akademisi dan Ulama: Pengukuran Arah Kiblat Pembangunan Masjid di Bandung dan Tanggunggunung Tulungagung

Kontributor:

Tulungagung – Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Tulungagung bersama Laboratorium Falak Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (Fasih) UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN Satu) Tulungagung melaksanakan pengukuran arah kiblat untuk pembangunan dua masjid baru di wilayah Kabupaten Tulungagung, Rabu (1/10/2025). Lokasi pertama pengukuran dilakukan di Masjid Al Hidayah, Dusun Kalianyar, Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, dengan titik koordinat lintang tempat 8°11’25”. Sementara lokasi kedua berada di area pembangunan Masjid Tumpak Margo, Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, dengan lintang tempat 8°12’45”.

Pelaksanaan pengukuran dipimpin langsung oleh Kepala Laboratorium Falak Fasih UIN Satu, Dr. Ahmad Musonnif, M.HI., bersama Ketua LFNU Tulungagung, Muhammad Ngizzul Muttaqin, S.H., M.H.. Adapun tim teknis pengukuran terdiri dari Asrovin Fuad Ahsan, S.HI., selaku pranata Laboratorium Falak Fasih, dan Nuril Farida Maratus, M.H., dosen Ilmu Falak Fasih. Kegiatan ini turut disaksikan oleh panitia pembangunan masjid serta perangkat desa setempat yang secara langsung mengikuti jalannya proses pengukuran. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman sekaligus memastikan bahwa arah kiblat yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan dan kaidah ilmu falak.

Menurut Dr. Ahmad Musonnif, pengukuran arah kiblat memiliki urgensi penting bagi pembangunan masjid agar shalat jamaah terlaksana sesuai tuntunan syariat. “Penentuan arah kiblat bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya memastikan kesempurnaan ibadah umat Islam,” ujarnya. Ketua LFNU Tulungagung, Muhammad Ngizzul Muttaqin, menambahkan bahwa kegiatan kolaboratif ini merupakan bentuk sinergi antara lembaga keagamaan dengan perguruan tinggi. “LFNU dan Laboratorium Falak Fasih UIN Satu senantiasa berkomitmen untuk melayani umat dalam persoalan penentuan arah kiblat dan falakiyah secara ilmiah dan akurat,” tegasnya.

Dengan terlaksananya pengukuran arah kiblat di dua lokasi tersebut, panitia pembangunan masjid diharapkan segera melanjutkan proses pembangunan dengan pedoman arah kiblat yang telah ditetapkan. Hal ini sekaligus menegaskan peran aktif akademisi dan ulama dalam mengawal pembangunan sarana ibadah yang sesuai dengan syariat Islam. Dengan demikian, kegiatan pengukuran arah kiblat ini tidak hanya menjadi langkah teknis dalam pembangunan masjid, tetapi juga bagian dari edukasi masyarakat tentang pentingnya akurasi arah kiblat dalam ibadah. Kehadiran LFNU Tulungagung bersama Laboratorium Falak Fasih UIN Satu Tulungagung menunjukkan sinergi nyata antara lembaga keagamaan dan perguruan tinggi dalam memberikan pelayanan keagamaan berbasis ilmu pengetahuan, sehingga keberadaan masjid tidak hanya menjadi pusat ritual, tetapi juga simbol kesungguhan umat Islam dalam menjaga kemurnian ibadah dan nilai-nilai syariat.

Skip to content