Tulungagung – Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) kelas 4B Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung melaksanakan praktik lapangan pengukuran arah kiblat pada Kamis, 24 April 2025, bertempat di Masjid Baitul Hakiim, kampus UIN SATU. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 10.00 WIB. Praktik ini merupakan bagian dari tugas mata kuliah Ilmu Falak yang diampu oleh Bapak Dr. Ahmad Musonnif, M.H.I., dan didampingi secara langsung oleh Bapak Asrovin Fuad Ahsan, S.HI., M.H., selaku pembimbing praktik. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan pengalaman langsung kepada mahasiswa terkait cara menentukan arah kiblat secara ilmiah dan akurat.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa menggunakan tiga metode utama dalam pengukuran arah kiblat, yaitu:
- Metode Theodolit: alat ukur presisi yang biasa digunakan dalam survei untuk mengukur sudut horizontal dan vertikal.
- Metode Bayang-Bayang Matahari (Mizwala): metode tradisional yang memanfaatkan bayangan matahari saat berada pada posisi tertentu.
- Metode Kompas : alat navigasi umum yang digunakan untuk mengukur arah secara praktis.
Ketiga metode ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada mahasiswa tentang pentingnya ketelitian dalam menentukan arah kiblat, yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan ibadah umat Islam. Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh seluruh mahasiswa yang terlibat. Mereka terlihat aktif dalam proses pengukuran dan diskusi langsung di lapangan, menjadikan pengalaman ini sebagai pembelajaran yang aplikatif dan bermakna. Melalui praktik ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki kemampuan teknis yang dapat diterapkan dalam masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan keagamaan yang berkaitan dengan arah kiblat.
