Tulungagung – Senat Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung sukses menyelenggarakan Seminar Legislasi dengan mengusung tema “Peran Mahasiswa dalam Mengawal Sistem Legislasi Daerah Guna Melindungi Hak-Hak Pekerja Migran Indonesia” pada Kamis, 20 November 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.30 WIB di Aula Gedung Pascasarjana lantai 5, dan dihadiri oleh peserta dari kalangan mahasiswa, akademisi, serta tamu undangan.
Acara dibuka oleh Master of Ceremony dengan rangkaian pembukaan yang diawali menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta Mars UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, diikuti pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Selanjutnya, sesi sambutan disampaikan oleh Ketua Pelaksana M. Azharus Tsani, Wakil Ketua Umum SEMA FASIH M. Iqbal Mas’uddin, serta sambutan dari Kepala Bagian Tata Usaha FASIH, Fajar Adhy Nugroho, S.Sos., M.Si. Setelah itu, doa dipanjatkan untuk kelancaran dan keberkahan kegiatan sebelum memasuki inti acara.
Seminar Legislasi ini menghadirkan dua narasumber hebat yang kompeten di bidangnya. Materi pertama disampaikan oleh Panhis Yody Wirawan, S.H., M.Kn., anggota Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung, yang mengupas peran strategis mahasiswa dalam melakukan kontrol sosial terhadap legislasi daerah, terutama terkait perlindungan hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI). Beliau menegaskan bahwa mahasiswa perlu memahami proses legislasi serta terlibat aktif dalam mengawal implementasinya di tingkat daerah.

Materi kedua dipaparkan oleh Dr. Zulfatun Ni’mah, S.H.I., M.Hum., seorang aktivis HAM yang memberikan perspektif mendalam mengenai urgensi perlindungan PMI dari sisi kemanusiaan. Dalam penyampaiannya, ia menyoroti pentingnya partisipasi publik, terutama mahasiswa, untuk memastikan kebijakan daerah berpihak pada kelompok rentan, termasuk pekerja migran. Moderator acara, Mohamad Yusuf Zakariya, M.H., dosen UIN SATU Tulungagung, memandu jalannya diskusi dengan sangat dinamis sehingga suasana seminar berlangsung interaktif dan bernuansa akademik.
Setelah kedua narasumber menyampaikan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan kritis yang relevan dengan isu legislasi daerah dan perlindungan PMI. Diskusi berjalan intens dan produktif, memberikan pemahaman komprehensif bagi peserta tentang peran mahasiswa sebagai pengawal kebijakan publik.
Sebagai penutup, acara diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh narasumber, moderator, panitia, dan peserta seminar. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, SEMA FASIH UIN SATU Tulungagung berharap dapat menumbuhkan kesadaran mahasiswa bahwa keterlibatan mereka dalam proses legislasi daerah merupakan langkah penting dalam memperjuangkan keadilan serta perlindungan hak asasi bagi seluruh masyarakat, khususnya Pekerja Migran Indonesia. LL

