Prodi Hukum Bisnis FASIH UIN SATU Tulungagung Berkontribusi dalam Lahirnya Asosiasi Program Studi Hukum Bisnis Indonesia

Kontributor:

Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung resmi turut berkontribusi dalam pembentukan Asosiasi Program Studi Hukum Bisnis Indonesia pada forum nasional yang diselenggarakan pada 20 November 2025. Kegiatan yang dihadiri delegasi dari 24 perguruan tinggi tersebut menghasilkan terbentuknya asosiasi nasional pertama di bidang hukum bisnis, dengan Rianda Dirkareshza, S.H., M.H. dari UPN Veteran Jakarta terpilih sebagai ketua umum. FASIH UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung diwakili oleh Dr. Siti Khoirotul Ula, M.H.I., Koordinator Program Studi Hukum Bisnis, yang hadir dalam forum tersebut dan memberikan dukungan penuh terhadap pendirian asosiasi. Keterlibatan ini menegaskan komitmen fakultas dalam meningkatkan mutu dan standardisasi pendidikan hukum bisnis di Indonesia.

Forum nasional dibuka dengan laporan ketua panitia Rianda Dirkareshza, dilanjutkan sambutan Dekan FH UPNVJ Dr. Suherman, S.H., M.H., serta Prof. Dr. Ir. Netti Herawati, M.Si. Narasumber utama, Wakil Dekan FH UPNVJ Taupiqqurrahman, S.H., M.Kn., menegaskan pentingnya amanah regulasi terbaru, yaitu Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Taupiqqurrahman memaparkan sejarah regulasi penamaan Program Studi Hukum Bisnis di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa pengakuan resmi Prodi Hukum Bisnis bermula dari Kepmenristekdikti Nomor 257 Tahun 2017 dan mengalami beberapa revisi pada 2019, 2022, hingga Kepdirjen Dikti Nomor 96 Tahun 2025. Menurutnya, mayoritas prodi hukum bisnis masih berusia di bawah lima tahun sehingga memerlukan penguatan kelembagaan melalui asosiasi nasional.

Ia menegaskan bahwa pembentukan asosiasi merupakan kebutuhan mendesak, terutama karena Pasal 10 ayat (1) Permendiktisaintek 39/2025 menugaskan asosiasi program studi sejenis untuk menyusun kompetensi utama lulusan. Dalam pemaparannya, ia merinci kompetensi utama lulusan sarjana hukum bisnis, antara lain penguasaan konsep teoretis, keterampilan prosedural, serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika regulasi dan industri. Forum tersebut menghasilkan tiga rekomendasi utama: penyusunan capaian pembelajaran lulusan secara nasional, kesepakatan penyediaan laboratorium pendukung pembelajaran hukum bisnis, serta penetapan mata kuliah wajib prodi. Seluruh rekomendasi ini turut didukung oleh perwakilan FASIH UIN SATU Tulungagung sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas prodi hukum bisnis.

Rektor UPN Veteran Jakarta, Prof. Dr. Anter Venus, M.A., Comm., dalam sambutannya mengapresiasi keberhasilan forum. “Inisiasi asosiasi ini selaras dengan upaya memperkuat pendidikan tinggi hukum di Indonesia. Kehadiran berbagai perguruan tinggi, menandai kolaborasi strategis menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya. Partisipasi FASIH UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung melalui Dr. Siti Khoirotul Ula, M.H.I. menegaskan peran aktif dalam mengawal perkembangan keilmuan hukum bisnis di Indonesia. Pembentukan Asosiasi Program Studi Hukum Bisnis Indonesia menjadi langkah penting dalam menyatukan visi nasional menuju pendidikan tinggi yang lebih terstandar, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan industri serta tuntutan regulasi terbaru.

Skip to content