Tulungagung — Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Tulungagung bekerja sama dengan Laboratorium Falak Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung melaksanakan kegiatan verifikasi arah kiblat di Masjid Besar Baitul Khoir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Selasa, 7 Oktober 2025. Kegiatan ini dilakukan di lokasi Masjid Besar Baitul Khoir yang beralamat di Genengan, Bandung, Kabupaten Tulungagung, dengan koordinat geografis Lintang 8°10’14.18″ LS dan Bujur 111°47’2.00″ BT. Berdasarkan hasil pengukuran, azimuth kiblat di lokasi tersebut ditetapkan pada posisi 294°24’0″ dari arah utara ke selatan barat (UTSB).
Pelaksanaan verifikasi arah kiblat ini dipimpin langsung oleh Muhammad Ngizzul Muttaqin, S.H., M.H., selaku Ketua LFNU Kabupaten Tulungagung. Adapun petugas pengukuran dari Laboratorium Falak FASIH UIN SATU Tulungagung adalah Asrovin Fuad Ahsan, S.HI., M.H., pranata laboratorium falak, dan Nuril Farida Maratus, M.H., dosen Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Pengukuran arah kiblat dilakukan dengan menggunakan instrumen falakiyah modern yang memastikan keakuratan arah kiblat sesuai standar astronomi dan fiqih falak. Dalam kegiatan ini, tim melakukan pengecekan awal terhadap posisi bangunan masjid, penentuan titik koordinat menggunakan GPS, dan pengukuran arah kiblat dengan metode azimuth matahari.

Kegiatan verifikasi ini turut disaksikan secara langsung oleh Kiai Marju’i, selaku Ketua Takmir Masjid Besar Baitul Khoir Kecamatan Bandung, serta Imam Muslih, M.Pd., selaku Ketua Lembaga Takmir Masjid (LTM) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Bandung. Dalam sambutannya, Kiai Marju’i menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada LFNU dan UIN SATU Tulungagung yang telah membantu memastikan arah kiblat masjid kami tepat sesuai kaidah falak. Ini menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan ibadah jamaah ke depan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua LFNU Tulungagung, Muhammad Ngizzul Muttaqin, menegaskan bahwa kegiatan verifikasi arah kiblat merupakan bagian dari tanggung jawab keilmuan dan pengabdian kepada masyarakat. “LFNU bersama Laboratorium Falak UIN SATU Tulungagung terus berkomitmen membantu masyarakat dalam memastikan arah kiblat masjid dan mushalla,” jelasnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari sinergi antara lembaga keagamaan dan akademik dalam penguatan literasi falakiyah di masyarakat. Melalui kerja sama ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya ketepatan arah kiblat dalam ibadah shalat serta memiliki kesadaran ilmiah terhadap aspek falak dalam kehidupan beragama. Selain itu, kegiatan ini turut mendorong kolaborasi berkelanjutan antara LFNU dan UIN SATU Tulungagung dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat berbasis ilmu falak. Diharapkan, langkah ini dapat memperkuat peran perguruan tinggi dan organisasi keagamaan dalam memberikan kontribusi nyata bagi kemaslahatan umat.
