Kontribusi Penguatan Demokrasi Digital, UIN SATU Tulungagung, FASIH dan KPU RI Berkolaborasi Melalui MoU dan Kuliah Umum Ketua KPU

Kontributor:

TULUNGAGUNG – Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) UIN Sayid Ali Rahmatullah Tulungagung menggelar agenda strategis berupa Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan UIN SATU Tulungagung, diselingi Kuliah Umum bertajuk “Mengawal Algoritma Demokrasi: Mahasiswa, AI, dan Masa Depan Pemilu Indonesia”.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung KH. Arif Mustaqim pada Selasa (27/10/2026) ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU RI, Bapak Muhammad Afifuddin, S.Th.I., M.Si., Rektor UIN SATU Tulungagung, Prof. Dr. H. Abdul Aziz, M.Pd.I., Dekan FASIH, Prof. Dr. K.H. Ahmad Muhtadi Ansor, M.Ag., jajaran KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Kabupaten Tulungagung, serta ratusan civitas akademika dan mahasiswa FASIH.

Dalam laporannya, Dekan FASIH Prof. Ahmad Muhtadi Ansor menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat literasi politik dan partisipasi kritis mahasiswa di era digital. Beliau juga mengapresiasi keaktifan mahasiswa FASIH yang berulang kali menorehkan prestasi di tingkat nasional, salah satunya melalui pengajuan uji materiil (judicial review) Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kehadiran Ketua KPU RI menjadi momentum berharga untuk memperkuat kemitraan akademis sekaligus membekali mahasiswa FASIH agar mampu mengawal penegakan hukum pemilu, etika media, hingga pelindungan data pribadi dalam kontestasi demokrasi,” ujar Prof. Muhtadi.

Rektor UIN SATU Tulungagung, Prof. Dr. H. Abdul Aziz, M.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan kebanggaan atas hadirnya pimpinan KPU RI di kampus UIN SATU. Beliau menegaskan kapasitas serta peran penting lulusan perguruan tinggi keagamaan Islam dalam panggung kepemimpinan nasional.

“Kami ingin menunjukkan bahwa santri dan lulusan UIN memiliki kapasitas penuh untuk memimpin serta berkontribusi di lembaga-lembaga negara seperti KPU RI. Ke depan, pemilu yang diikuti hampir 50 persen Gen Z membutuhkan pendekatan baru. Kita tidak hanya butuh sosialisasi ajakan memilih, tetapi mengajak generasi muda berdiskusi secara mendalam tentang mengapa mereka harus menentukan masa depan bangsa ini,” ungkap Rektor UIN SATU Tulungagung, Prof. Abdul Aziz.

Dalam pemaparannya, Ketua KPU RI Muhammad Afifuddin menekankan betapa besarnya peran generasi muda (Gen Z dan Milenial) yang kini mendominasi lebih dari 50% dari total pemilih nasional. Di era disrupsi teknologi informasi, algoritma media sosial dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) sangat memengaruhi arus persepsi publik.

Beliau memotivas para mahasiswa FASIH untuk tidak hanya menjadi konsumen informasi atau bersikap apatis terhadap proses politik, melainkan mengambil peran aktif menjaga integritas demokrasi dari ancaman disinformasi dan narasi polarisasi.

“Anak muda adalah kunci pemilu masa depan. Kita membutuhkan kontribusi pemikiran akademis dan gagasan segar dari lingkungan kampus seperti UIN SATU Tulungagung untuk terus memperbaiki kualitas dan mekanisme pemilihan di Indonesia,” tegas Muhammad Afifuddin.

Rangkaian acara diawali dengan prosesi penandatanganan naskah MoU serta pertukaran vandel antara KPU RI dan UIN SATU Tulungagung. Acara ditutup dengan dialog interaktif, di mana para mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) menyampaikan berbagai pertanyaan kritis terkait penegakan putusan MK tentang kuota 30% keterwakilan perempuan serta strategi mengatasi politik transaksional di tingkat pemula.

Melalui kerja sama resmi ini, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN SATU Tulungagung berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis penyelenggara pemilu dalam mengawal demokrasi Indonesia yang berintegritas, inklusif, dan berwawasan teknologi

Skip to content